Mengenal Contoh Bisnis Ponzi, Multi Level Marketing atau Member get Member

Home » Ponzi » Mengenal Contoh Bisnis Ponzi, Multi Level Marketing atau Member get Member

 

Tulisan DR. Ir. Kahar Mulyani MM
(Pakar Ekonomi Syariah)

Ketika seseorang yang bernama Sarafudin membeli sebuah sebuah barang, katakan lah harganya 1 juta, tapi yang terbayang dalam benaknya adalah akan mendapatkan hadiah yang bernilai 100 juta. Biasanya barang yang dibeli itu spesifik dan nilai barang yang sebenarnya jauh dari harga jual dan tidak bisa dibandingkan dengan barang sejenis.

Muncul pertanyaan : apakah semua orang yang membeli barang tersebut akan mendapatkan hadiah senilai 100 juta? TENTU TIDAK, mana ada bandar mau rugi. Minimal pembeli diminta untuk merekomendasikan kepada teman-teman nya agar membeli produk barang yang sama, mungkin dipersyaratkan merekomendasikan 200 orang.

Setelah semua teman2nya membeli barang tersebut, sehingga barang sudah terjual 200 buah, dan penjual sudah mendapatkan uang sebesar 200 juta (abaikan harga barang, karena biasanya barang yang harga memang murah).

Setelah penjual mendapatkan 200 juta kemudian penjual akan memberikan hadiah kepada Sarafudin senilai 100 juta. Sebenarnya uang diberikan sebagai hadiah adalah uang yang berasal dari pembeli berikutnya (member baru).

Apapun sistem yang digunakan dan apapun istilah yang dipakai, yang jelas untuk kasus diatas, bisa disimpulkan sebagai berikut :

1. Pada saat membeli barang senilai 1 juta, sebenarnya Sarafudin tidak butuh barang tersebut, sebenarnya dia berharap hadiah. Sehingga tujuan yang sebenarnya adalah membeli untuk mendapatkan hadiah, mempertaruhkan uang 1 juta untuk mendapatkan hadiah 100 juta, ini dinamakan dengan MAISYIR, hukum Haram.

2. Kalau benar Sarafudin pada akhirnya mendapatkan hadiah senilai 100 juta, maka terjadilah pertukaran uang 1 juta dengan uang 100 juta, disini terjadi RIBA, hukum Haram.

3. Jika teman-teman Sarafudin atau member baru tersebut tidak berhasil mendapatkan member sebanyak 200 orang atau proses regenerasi atau merekomendasikan orang tidak berhasil, maka member baru dari Sarafudin tidak mendapat apa2 alias uangnya hilang, ini adalah bentuk KEDHOLIMAN,

Makanya dalam sistem yang seperti diatas atau yang menyerupai diatas sering ditemui unsur MAISIR, GHARAR, RIBA, DHOLIM dan HARAM.

Wallahualam. Pilihan ada di tanganmu..

Sumber: DR. Ir. Kahar Mulyani MM

Hai sobat Masyarakat Anti Ponzi? dipastikan kamu membaca dengan baik artikel diatas ya. Maka dapat disimpulkan bahwa bisnis ponzi adalah bisnis tipu-tipu. Targetnya adalah para mahasiswa kampus atau anak-anak yang baru lulus sekolah, biasanya anak SMA sederajat akan sangat merasa senang jika dia memiliki pekerjaan baru dan tidak lagi meminta uang belanja kepada orangtuanya. Iming-iming bisnis ini sangat cepat diterima oleh orang-orang tolol.