AVI.or.id – Press release, Entah mengapa, setiap tahunnya ada saja masyarakat yang terperdaya dalam perangkap investasi bodong. Padahal, dari mereka tidak sedikit yang memiliki pendidikan tinggi. Namun, dari semua bentuk investasi bodong itu, modusnya hampir sama dengan menawarkan imbal hasil yang tidak realistis atau jauh dari kewajaran.
Salah satu yang tengah menjadi sorotan saat ini adalah skema Manusia Membantu Manusia (MMM) atau di negara asalnya Rusia, skema ini dikenal sebagai Mavrodi Mondial Moneybook. Meskipun mereka mengklaim bahwa skema yang mereka jalankan bukanlah investasi, namun MMM menjanjikan keuntungan minimal 30% dalam sebulan kepada anggotanya.
Yang mencurigakan, meskipun mereka melakukan iklan massal di media, keberadaan kantor MMM tidak jelas. Mereka hanya berinteraksi melalui situs web, yaitu www.indonesia-mmm.net. Untuk menghindari terjebak, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pekan lalu mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap kegiatan MMM yang berpotensi merugikan mereka. Bahkan, OJK meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs web yang digunakan dalam kegiatan MMM.
Deputi Komisioner Manajemen Strategis I B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Joni Swastanto mengatakan bahwa OJK mendorong masyarakat untuk tetap bersikap kritis dan bijaksana dalam pengelolaan uang mereka. Baik dalam kegiatan investasi maupun dalam kegiatan lain yang melibatkan penyerahan uang kepada sistem atau pihak lain.
Dengan demikian, masyarakat akan menghargai dan menjaga harta yang mereka peroleh dengan susah payah, sehingga dapat mewujudkan rencana masa depan yang baik. Menurutnya, selain melakukan edukasi dan penjelasan kepada masyarakat, OJK juga telah mengambil langkah-langkah pencegahan melalui berbagai media dan sarana komunikasi, serta terus berkoordinasi dengan Satuan Tugas Waspada Investasi untuk memantau dan menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan investasi bodong.
Dia menjelaskan bahwa ada beberapa tanda-tanda investasi bodong yang perlu diperhatikan, seperti tidak memiliki izin usaha dari instansi yang berwenang; tidak ada penjelasan tentang kegiatan usaha yang mendasari investasi, yang memenuhi aspek kewajaran dan kepatutan di setiap kegiatan investasi; tidak ada penjelasan tentang cara pengelolaan investasi; tidak jelasnya struktur manajemen, struktur kepemilikan, struktur kegiatan usaha, dan alamat domisili usaha, serta imbal hasil yang berada di luar batas kewajaran; serta kegiatan yang menyerupai money game dan skema ponzi, yang sangat berisiko menyebabkan kegagalan pengembalian dana masyarakat.
“OJK mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan rasionalitas, risiko, biaya, dan manfaat dalam melakukan transaksi keuangan apapun dalam bentuk investasi,” jelas Joni. Ada berbagai cara yang dilakukan oleh perusahaan investasi yang diduga bodong untuk menarik investor, salah satunya adalah beriklan di media televisi. Langkah ini diambil agar calon investor percaya dengan kinerja perusahaan tersebut.
Anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Sujarwanto Rahmat Arifin, mengatakan bahwa mereka mendukung langkah yang diambil oleh otoritas keuangan. Salah satunya adalah dengan mengirimkan surat kepada sejumlah lembaga penyiaran yang telah menayangkan iklan perusahaan investasi yang diduga bodong, agar mereka bijaksana dalam menerima pesanan iklan.
Praktisi investasi, Sukur Nababan, mengatakan bahwa instrumen investasi di Indonesia cukup beragam, mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, hingga multilevel marketing. Namun, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui manfaat dan keuntungan dari investasi ini. “Sepertinya edukasinya masih kurang,” jelas Syukur. Setiap jenis investasi ini memiliki keunggulan masing-masing. Misalnya, berinvestasi di saham akan mendapatkan dividen dan saham bonus.
Berinvestasi di properti biasanya menghasilkan kenaikan harga yang terus-menerus. Sementara itu, asuransi tidak hanya memberikan keuntungan investasi, tetapi juga perlindungan kesehatan. Selain instrumen investasi tersebut, dalam beberapa tahun terakhir, skema MLM juga menjadi populer dalam investasi. Bisnis ini menarik karena memberikan keuntungan yang besar karena tidak ada biaya penjualan dan promosi.
Dari banyak instrumen investasi yang ada, bisnis MLM sering kali menjadi sorotan otoritas terkait. Skema investasi ilegal yang ditawarkan kepada masyarakat hampir sama dengan skema bisnis MLM. Salah satu perbedaan utamanya adalah bahwa bisnis MLM menjual berbagai produk. “Itu disebut money games, uang yang dimainkan,” kata dia, yang juga merupakan top leader MLM PT Melia Sehat Sejahtera.
Anggota Komisi V DPR ini menjelaskan bahwa keuntungan yang diperoleh mitra MLM berasal dari tidak adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk aktivitas pemasaran dan promosi. Dalam bisnis MLM, dua aktivitas ini dilakukan oleh anggota. Menurut Syukur, masyarakat harus berhati-hati dengan bentuk bisnis tanpa produk. Meskipun tidak ada produk, untuk menjadi anggota, mereka tetap harus membayar sejumlah uang. Dalam kondisi ini, anggota tentu harus mencari anggota baru untuk mendapatkan keuntungan.
”Hal ini tentunya sangat riskan karena sangat rapuh. Hanya pihak pertama saja yang berpotensi mendapatkan untung besar,” jelasnya. Selain itu, lanjut Syukur, masyarakat juga harus mewaspadai produk kamuflase tidak bernilai. Contohnya, masyarakat dijanjikan mendapat voucher hotel berbintang dengan diskon besar hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga masyarakat tertarik menjadi peserta MLM tersebut dengan membayar sejumlah uang.
”Secara logika, hal itu tidak masuk hitungan bisnis. Pasti ini money games,” jelas dia. Salah satu hal lain yang sering dilakukan, terutama oleh Syukur, adalah membuat janji-janji memberikan keuntungan investasi yang besar, melebihi keuntungan dari instrumen investasi lainnya. Meskipun terdengar tidak masuk akal, masyarakat sangat tertarik untuk berinvestasi dalam instrumen semacam itu, tanpa mempertimbangkan dampaknya di masa depan. (Artikel ini telah ditulis ulang melalui sumber: Kominfo).